Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) memastiukan akan mempercepat pemerataan
pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan agenda strategis
pemerintah terkait konektivitas nasional.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperpanjang landasan pacu (runway) 8 bandara.
Sejalan
dengan kebijakan tersebut, Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik
Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid dalam keterangannya, Rabu
(17/12/2014) mengatakan pihaknya akan memperpanjang landasan pacu 8
bandara yang dikelola UPT Kementerian Perhubungan.
Kedelapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat udara sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter.
Dengan
perpanjangan tersebut, runway kedelapan bandara akan bertambah menjadi
minimal 2.250 meter, sehingga bisa didarati pesawat udara sejenis B-737.
Delapan
bandara tersebut adalah Bandar Udara Rembele, Takengon, NAD, Bandar
Udara Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur, Bandar Udara Komodo, Labuan
Bajo, Nusa Tenggara Timur, Bandar Udara Tojo Una Una, Sulawesi Tengah,
Bandar Udara Kuabang Kao, Maluku Utara, Bandar Udara Ibra, Dumatubun,
Maluku, Bandar Udara Saumlaki Baru, Maluku dan Bandar Udara Dekai,
Yahukimo, Papua.
Uji getar pun dibutuhkan dalam pengujian struktur landasan pacu tersebut. Pengujian getaran tersebut dapat dilakukan dengan vibration meter untuk mengetahui nilai getaran serta untuk menghindari kesalahan – kesalahan dalam pengujian struktur.
Tentunya pengujian beton dan pengujian getaran seperti ini sangat diperlukan agar ketahanan dariLandasan Pacu tersebut tahan lama dan tidak mudah retak ketika banyak pesawat yang melintasinya.
Hadi
menuturkan, perpanjangan landasan pacu kedelapan bandara tersebut
menjadi prioritas karena lahan pengembangannya telah siap. Total
nilainya anggaran pengembangan ini mencapai Rp 1,207 triliun.
Saat
ini Indonesia memiliki 237 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26
bandara dikelola BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa
Pura II (Persero). Selebihnya dikelola oleh UPT Kementerian Perhubungan.
Ke
depan Kementerian Perhubungan secara bertahap akan terus mengembangkan
bandara-bandara di berbagai daerah yang dikelola UPT, agar bisa didarati
pesawat sejenis B-737. Dengan demikian diharapkan perekonomian
daerah-daerah akan lebih berkembang, dan bisa menekan tarif tiket
pesawat udara.