Kamis, 04 Desember 2014

Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Pemkot Bangun Angkutan Massal Yang Melewati Uji Emisi

Surabaya - Kementerian Lingkungan Hidup mendukung rencana Pemkot Surabaya yang akan membangun angkutan massal cepat (AMC). Dengan adanya AMC, diharapkan kualitas udara di Kota Pahlawan dapat semakin baik.

"Dibangunnya AMC di Surabaya akan mampu mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor," kata Kepala Sub Bidang pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun saat uji emisi di Taman Surya, Selasa (4/11/2014).

Dengan begitu, lanjut Tambun, kualitas udara di Surabaya akan semakin baik. "Apalagi Kota Surabaya tahun lalu dinobatkan sebagai kota langit biru," imbuhnya.

Uji emisi ini akan dilakukan selama tiga hari dengan tiga lokasi berbeda, hari ini di Taman Surya, besok di Bukit Darmo, serta lusa di Kertajaya Indah.

"Kita juga lakukan monitoring kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya yang berpusat di Kusuma Bangsa dan sekitar Taman Surya," lanjut Tambun.

Menurutnya, monitoring kinerja lalu lintas dilakukan untuk mengukur volume kendaraan dan kecepatan di ruas jalan tersebut yang dipantau.

Kedepan, kata Tambun, Kementerian LH dan Kehutanan RI akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor syaratnya harus lolos uji emisi. "Sekarang lagi kita godok bersama instansi terkait karena tujuan kebijakan yang kita buat untuk mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor," ungkap Tambun.

Mengingat Kendaraan angkutan massal yang dibuat harus lolos uji emisi ,  Alat Uji Emisi adalah alat yang tepat untuk melakukan Test tersebut.

Alat Uji Emisi , adalah sebuah alat uji untuk menganalisa dan mengetahui tingkat konsentrasi dari nilai HC, CO, dan OZ yang mengikat berubah didalam zat gas. pengujian juga dapat dilakukan untuk menguji perubahan kandungan gas berlebih.
kegiatan pengujian ini baik dilakukan pengaplikasiannya pada mesin-mesin industri maupun mesin-mesin kendaraan.

Kebijakan tersebut langsung didukung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Namun walikota yang diusung PDIP ini memberi masukan agar kebijakan baru hendaknya Kementerian LH dan Kehutanan juga memikirkan fasilitas pendukung.

Orang nomor 1 di Kota Surabaya mencontohkan, perpanjangan STNK di Surabaya bisa dilakukan pelayanan keliling di taman-taman dan di mall-mall. "Kalau perpanjangan STNK dilakukan seperti itu pasti perlu fasilitas seperti alat uji emisi. Jika tidak, maka kebijakan tersebut akan mubadzir. Pendekatan yang dilakukan harus komperhensif," ujar Risma.

Wanita kelahiran Kediri ini juga menyampaikan kualitas bahan bakar yang dikirim ke Surabaya berbeda dengan di Jakarta dan Denpasar. Untungnya, kata Risma, Pemkot Surabaya secara rutin dan terus menerus melakukan penghijauan, jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas udara di Surabaya akan jauh lebih rusak dibandingkan Jakarta.

"Jika hal itu dilihat dari kualitas bahan bakarnya saja sudah beda. Belum lagi, di jalanan Surabaya masih banyak terlihat mobil pabarikan dibawah tahun 2000-an. Berbeda dengan Jakarta, mobil disana tidak ada yang jelek semuanya bagus," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar