Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa kereta api bekas
yang di impor dari Jepang tidak semuanya lulus uji kelayakan pada tahap
pertama.
Menurut Kemenhub, kereta api impor itu baru lulus setelah diperbaiki. "Tidak langsung kita tolak, tapi kita minta diperbaiki," ujar Direktur Sarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungungan Dwi Budi S di kantornya.
Dia menuturkan, biasanya KRL impor dari Jepang terkendala pada uji getaran. Kemenhub sendiri sudah memiliki standar-standar terkait uji kelayakan kereta api. Pengujian itu terdiri dari uji pertama yaitu terkait sarana perkeretaapian baru dan sarana perkeretaapian yang telah mengalami perubahan spesifikasi.
Sementara uji kedua adalah uji berkala untuk sarana perkeretaapian yang telah dioperasikan. Uji kelayakan itu terdiri dari uji rancang bangun dan rekayasa, uji statis, uji dinamis, dan hasil uji. Apabila telah memenuhi standar uji kelayakan kereta api, maka Kemenhub akan memberikan sertifikat dan tanda lulus 14 hari setelah dinyatakan lulus.
Realisasi jumlah sertifikat yang sudah diberikan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2014 sebanyak 2.160 sertifikat yang terdiri dari 228 lokomotif, 232 kereta dengan berpenggerak, 255 kereta non berpenggerak, 1.437 gebong, dan 7 peralatan khusus.
Menurut Kemenhub, kereta api impor itu baru lulus setelah diperbaiki. "Tidak langsung kita tolak, tapi kita minta diperbaiki," ujar Direktur Sarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungungan Dwi Budi S di kantornya.
Dia menuturkan, biasanya KRL impor dari Jepang terkendala pada uji getaran. Kemenhub sendiri sudah memiliki standar-standar terkait uji kelayakan kereta api. Pengujian itu terdiri dari uji pertama yaitu terkait sarana perkeretaapian baru dan sarana perkeretaapian yang telah mengalami perubahan spesifikasi.
Sementara uji kedua adalah uji berkala untuk sarana perkeretaapian yang telah dioperasikan. Uji kelayakan itu terdiri dari uji rancang bangun dan rekayasa, uji statis, uji dinamis, dan hasil uji. Apabila telah memenuhi standar uji kelayakan kereta api, maka Kemenhub akan memberikan sertifikat dan tanda lulus 14 hari setelah dinyatakan lulus.
Realisasi jumlah sertifikat yang sudah diberikan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2014 sebanyak 2.160 sertifikat yang terdiri dari 228 lokomotif, 232 kereta dengan berpenggerak, 255 kereta non berpenggerak, 1.437 gebong, dan 7 peralatan khusus.
Alat yang digunakan
untuk uji getaran pada KRL tersebut adalah VIBRATION METER / VIBRATION TESTER. VIBRATION TESTER atau VIBRATION METER dapat diartikan
sebagai sebuah perangkat atau alat yang digunakan untuk mengukur gerakan
bolak-balik dari komponen mekanik dari suatu mesin sebagai reaksi dari
adanya gaya dalam (gaya yang dihasilkan oleh mesin tersebut)
maupun gaya luar (gaya yang berasal dari luar atau sekitar mesin).
Dari beberapa tester di bawah ini
perangkat analisis VIBRATION
TESTER atau VIBRATION
PEN ini terbagi dalam beberapa tipe yaitu:
- Sensor Getaran, Secara konseptual, sensor getaran berfungsi untuk mengubah besar signal getaran fisik menjadi sinyal getaran analog dalam besaran listrik dan pada umumnya berbentuk tegangan listrik.
- Dinamic Signal Analizer (DSA), merupakan getaran mesin dalam kombinasi kompleks dari sinyal yang berasal dari berbagai sumber getaran mesin didalam mesin.
Setelah di uji pada alat-alat tersebut, akan dipastikan KRL asal
Jepang tersebut apakah layak beroprasi atau tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar