Selasa, 19 Mei 2015

Dewan Transportasi Jakarta Minta Ahok Perbaiki 8 Alat Uji Kir yang Rusak



Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTJK) meninjau lokasi uji kir di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Berdasarkan data yang diperolehnya dari 15 alat uji, 8 diantaranya tak dapat digunakan.


"Untuk jangka panjang kita meminta Pemprov DKI bisa menambah lajur pengujian untuk se-DKI Jakarta menjadi 22. Karena berdasarkan data kami dari 15 alat uji, hanya ada 7 yang bisa digunakan sedangkan sisanya tidak dapat digunakan karena rusak," ujar Ketua DTKJ, Edi Nursalam di lokasi pengujian kir, Selasa. Edi mengatakan tiap harinya terdapat 1.600 kendaraan yang perlu dilakukan uji kelayakan operasi. Kebutuhan itu tidak akan cukup jika melihat kondisi saat ini.



"Sekarang idealnya ada satu lajur itu hanya bisa melayani 70 kendaraan, kalau hanya ada 7 alat artinya 490 kendaraan per hari. Sementara tiap harinya ada 1.600 kendaraan yang perlu diuji ini tidak sampai 30%," ujarnya Edi menyayangkan sikap Pemprov yang tidak dapat merawat peralatan uji kir. Alhasil kondisi itu membuat peralatan itu menjadi kelebihan kapasitas.



"Mau tak mau kendaraan uji di Kedaung Angke lari ke Ujung Menteng, Pulogadung dan Cilincing. Sementara disini saja hanya terdapat tiga lajur dengan idealnya 210 kendaraan yang dapat diuji, harus dimaksimalkan menjadi 600 kendaraan, jika seluruh alat uji diperbaiki tidak akan ada antrian seperti ini," kata Edi. "Minimal ada 22 lajur uji kir, dengan begitu masalahan calo juga tidak akan muncul. Kalau bisa setiap terminal seperti Kp Rambutan, Pulogadung diadakan juga lajur khusus pengujian," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar