Selasa, 09 Juni 2015

Pontianak Akan Siapkan Alat Uji Kandungan Makanan

Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak akan menyiapkan alat uji kandungan bahan kimia dalam setiap makanan yang dijual di pasar tradisional di Pontianak, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.


“Kami akan menyiapkan peralatan, sementara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak yang akan melakukan pengawasannya,” kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.


Ia menjelaskan dengan adanya peralatan alat uji kandungan bahan kimia itu, setiap makanan yang dijual di pasar-pasar tradisional harus melewati uji kandungan bahan kimia dulu, sehingga para produsen tidak lagi bisa mengelabui konsumennya, seperti produsen tahu yang menggunakan formalin untuk pengawet tahu tersebut.


“Padahal seperti diketahui formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena formalin itu sebenarnya untuk mengawetkan mayat,” ungkap Sutarmidji.


Sutarmidji mengingatkan produsen makanan yang melakukan pencampuran formalin supaya tidak mengorbankan karyawannya dengan melepas tanggungjawabnya sebagai pemilik usaha. Apalagi produsen terkesan mengkambinghitamkan karyawannya seakan-akan yang melakukan itu adalah karyawannya.


“Tidak mungkin mereka melakukannya tanpa ada perintah dari produsen atau pemilik usaha. Dalam Undang-undang No. 18/2012 tentang Pangan, yang bertanggung jawab itu produsen, yakni dapat diancam lima tahun penjara, dan denda Rp10 miliar,” katanya.


Sebelumnya, Minggu malam, tim gabungan Pontianak, mengamankan ribuan buah tahu yang mengandung formalin, saat produsennya mau menjualnya ke Pasar Flamboyan Pontianak, atau pasar tradisional terbesar di kota itu, yang diangkut menggunakan tiga mobil terbuka, kata Kepala BBPOM Pontianak Cori Panjaitan.


Menurut pengakuan sopir ketiga mobil bak terbuka itu, satu mobil bak terbuka yang mengangkut tahu berformalin itu milik Among warga Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan dua lainnya milik Ahyan warga Desa Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kata Cori.


“Sebenarnya sebelum ditangkap, kami sudah beberapa kali memberikan pembinaan, serta peringatan kepada para pemilik usaha pembuatan tahu itu, agar tidak lagi menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas seperti ini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar