Rabu, 17 Desember 2014

Landasan Pacu 8 Bandara akan Diperpanjang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastiukan akan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan agenda strategis pemerintah terkait konektivitas nasional.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperpanjang landasan pacu (runway) 8 bandara.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid dalam keterangannya, Rabu (17/12/2014) mengatakan pihaknya akan memperpanjang landasan pacu 8 bandara yang dikelola UPT Kementerian Perhubungan.

Kedelapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat udara sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter.

Dengan perpanjangan tersebut, runway kedelapan bandara akan bertambah menjadi minimal 2.250 meter, sehingga bisa didarati pesawat udara sejenis B-737.

Delapan bandara tersebut adalah Bandar Udara Rembele, Takengon, NAD, Bandar Udara Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur, Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Bandar Udara Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Bandar Udara Kuabang Kao, Maluku Utara, Bandar Udara Ibra, Dumatubun, Maluku, Bandar Udara Saumlaki Baru, Maluku dan Bandar Udara Dekai, Yahukimo, Papua.


Landasan Pacu ini wajib diuji terlebih dahulu dari mulai kontruksi sampai ketahanannya. Dalam hal ini pengujian seperti material beton dan baja dapat dilakukan dengan concrete testing gauge. Concrete = beton dan Gauge = pengukuran atau alat uji maka concrete testing gauge adalah alat uji untuk mengukur beton, baik kekuatan, keretakan, maupun lokasi material di dalam beton.

Uji getar pun dibutuhkan dalam pengujian struktur landasan pacu tersebut. Pengujian getaran tersebut dapat dilakukan dengan vibration meter untuk mengetahui nilai getaran serta untuk menghindari kesalahan – kesalahan dalam pengujian struktur.

Tentunya pengujian beton dan pengujian getaran seperti ini sangat diperlukan agar ketahanan dariLandasan Pacu tersebut tahan lama dan tidak mudah retak ketika banyak pesawat yang melintasinya.

Hadi menuturkan, perpanjangan landasan pacu kedelapan bandara tersebut menjadi prioritas karena lahan pengembangannya telah siap. Total nilainya anggaran pengembangan ini mencapai Rp 1,207 triliun.
Saat ini Indonesia memiliki 237 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 bandara dikelola BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Selebihnya dikelola oleh UPT Kementerian Perhubungan.
Ke depan Kementerian Perhubungan secara bertahap akan terus mengembangkan bandara-bandara di berbagai daerah yang dikelola UPT, agar bisa didarati pesawat sejenis B-737. Dengan demikian diharapkan perekonomian daerah-daerah akan lebih berkembang, dan bisa menekan tarif tiket pesawat udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar